-

...

-

---

-

---

-

---

-

---

-

---

Selasa, 31 Maret 2015

Daftar Guru Bersertifikat Valid dan Tidak Valid Dari Info PTK Tahun 2015 Seluruh Indonesia

Kali ini kita Share Daftar Guru Bersertifikat Valid dan Tidak Valid Dari Info PTK Tahun 2015 Seluruh Indonesia sesuai proses sinkronisasi Dapodikdas untuk penentuan tunjangan Sertifikasi. Mungkin ada nama Guru yang berstatus masih belum valid sehingga menyebabkan proses penurunan SK jadi terhambat.
Baca Juga Cek SKTP PTK DIKDAS 2015  Beberapa kemungkinan permasalahan yang menyebabkan Data Guru bersertifikat tidak valid antara lain: JJM Tidak Memenuhi Syarat. NUPTK Bermasalah. NUPTK yg dientri berbeda dgn Database. Sekolah Induk Tidak diketahui. Riwayat Pendidikan Tidak diisi. Tempat Tugas tidak diketahui Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang). Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru. Memasuki Usia Pensiun. Tugas Tambahan Tidak Valid Sudah Pensiun. Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru Riwayat gaji berkala dan Kepangkatan belum benar. Sumber Gaji tidak jelas (lainnya). Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang) Selain permasalahan di atas masih banyak permasalahan lain yang menyebabkan Data guru di aplikasi dapodikdas tidak Valid. Berikut Daftar nama guru yang sudah valid dan Tidak valid di Info PTK dapodikdas 2015. Silahkan Download Untuk melihat daftarnya: Daftar Nama Guru Bersertifikat Pendidik Non PNS SD,SMP,SLB (Dana Pusat) KLIK DISINI
Daftar Nama Guru Bersertifikat Pendidik PNS SD,SMP,SLB (Dana Transfer Daerah) KLIK DISINI

Silahkan memilih nama kabupaten untuk melihat daftar nama gurunya. Jika belum valid maka ada keterangan tentang permasalahan yang ada dan jika sudah valid maka sudah ada SK tunjangan nya. Bagi yang belum valid silahkan perbaiki melalui aplikasi dapodikdas dan melakukan sinkronisasi.

Jumat, 13 Maret 2015

Tolak Kekerasan Dalam Pendidikan, Kemendikbud Bentuk Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan

Jakarta - Kekerasan marak terjadi dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data per Februari 2015 dari Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi di sekolahnya selama enam bulan terakhir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memandang kekerasan dalam pendidikan sebagai keprihatinan serius bagi dunia pendidikan.

“Ini perlu diberikan perhatian khusus, dan perlu ada gerakan atau tren yang dapat mengirimkan pesan tentang anti kekerasan dalam pendidikan,” demikian disampaikan Mendikbud saat berdiskusi dengan para anggota Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (11/03/2015).

Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, kata Mendikbud, perlu dilakukan untuk dapat menyampaikan pesan bahwa kekerasan adalah sesuatu yang tidak moderen dan harus ditinggalkan. Gugus tugas ini, Mendikbud mengatakan, merupakan yang pertama kali dibentuk Kemendikbud sebagai upaya menjadikan lingkungan pendidikan sebagai tempat belajar yang aman dan menyenangkan.

Tugas yang akan dikerjakan oleh gugus tugas ini, Mendikbud mengemukakan, melihat permasalahan yang terjadi di sekolah secara keseluruhan. Dengan begitu komponen yang akan terlibat tidak hanya sekolah tetapi juga masyarakat secara umum. “Gugus ini dapat bekerja dan bertukar pikiran, menjadikan wacana yang sehat di masyarakat,” tutur Mendikbud.

Mendikbud berharap, Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan ini dapat menjadi mercusuar untuk mendorong penyelesaian masalah kekerasan dalam dunia pendidikan. “Gugus tugas ini pun dapat bersama-sama masyarakat lainnya menyelesaikan permasalahan kekerasan yang terjadi di dalam pendidikan. Dari sini kita dorong anti kekerasan.” pungkas Mendikbud. (kemdikbud.go.id)

Rabu, 11 Maret 2015

Sekolah sebagai Taman yang Menyenangkan

Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantara menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikannya. Taman berarti sebuah tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senantiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman.

Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman. Pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan.

Ketika lonceng sekolah berbunyi semestinya sebuah tanda dimulainya kegembiraan. Lalu ketika lonceng pulang berbunyi anak-anak akan enggan untuk pulang karena ia tak ingin kesenangannya berhenti.

Ikhtiar untuk mendorong pendidikan sebagai sebuah kegembiraan itu terus kita dorong bersama. Salah satu masalah yang timbul selama ini adalah pendidikan terasa seperti sebuah penderitaan. Ketika menemui guru dan murid mereka mengeluhkan beberapa hal yang tentunya ingin kita bereskan bersama-sama.

Salah satu kabar yang kerap muncul adalah soal ujian nasional (UN). Beragam pendapat muncul mengenai UN. Pendapat tersebut tentu patut kita dengarkan karena pendidikan adalah tanggung jawab setiap orang.

Dalam sebuah kunjungan ke SMA Negeri 89 Rempoa, Jakarta Selatan, beberapa siswa memaparkan masalah dan solusi yang mereka hadapi dari perspektif mereka. Anak-anak kita ini memaparkan tentang Kurikulum, UN, dan banyak hal lainnya. Masukan mereka sangat menarik. Masukan ini sangat berharga karena hadir langsung dari peserta didik yang merupakan pengguna utama dari apa yang akan dan telah kita kerjakan.

Masukan dari peserta didik, guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan bersama dengan Tim Evaluasi UN menjadi dasar pertimbangan keputusan mengenai UN. Belum lama ini keputusan tersebut telah kita ambil.

Melalui keputusan itu kita ingin mengubah UN dari sekadar alat atau vonis untuk menilai, menjadi UN sebagai alat belajar. UN kini tidak lagi menentukan kelulusan peserta didik. Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh sekolah. Kita menyadari bahwa sekolahlah yang paling memahami para peserta didiknya.

Salah satu yang mencuat dari UN selama ini adalah efeknya yang membuat perilaku teaching to the test. Guru dan peserta didik memfokuskan pembelajaran hanya untuk mengerjakan ujian semata, tentu ini yang ingin kita ubah. Kita ingin UN bukan hanya menunjukkan hasil belajar melainkan juga sebagai bagian dari proses belajar.

UN sebagai bagian dari proses belajar tentu harus memiliki fungsi untuk perbaikan kualitas pembelajaran di kelas. Salah satu fungsi penting itu adalah fungsi UN sebagai pemetaan capaian dari peserta didik.

Selama ini yang terjadi sistem penilaian UN hanya berisi mata pelajaran dengan angka-angka. Angka-angka ini harus ditafsirkan untuk perkembangan kualitas pembelajaran. Ke depan misalnya dalam pelajaran matematika maka peserta didik tak hanya tahu ia mendapatkan nilai tertentu, melainkan mengetahui kemampuannya di bidang trigonometri, logaritma, dan bidang-bidang lainnya, sehingga peningkatan kapasitas bisa kita lakukan bersama.

Beragam ikhtiar untuk perubahan fungsi UN ini tentu kita maksudkan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Lebih dari itu kita menginginkan ikhtiar perubahan ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan tapi mengutip Ki Hadjar, menjadikan sekolah dan pendidikan sebagai sebuah taman.

Pendidikan yang bisa menghadirkan sebuah kegembiraan bagi para pelakunya. Sehingga kelak ketika bel sekolah berbunyi anak-anak kita akan hadir dengan senyum lebar menghiasi wajahnya. (Kemdikbud.go.id)